Jasa Pembuatan Site Plan Surabaya Sidoarjo Mojokerto Gresik

Segala Sesuatu Tentang Jasa Desain Site Plan

Kemungkinan besar tidak banyak orang yang tahu apa itu site plan, bahkan mungkin baru
mendengarnya sekarang. Mereka yang telah lama berkecimpung di dunia property sudah pasti
memahaminya di luar kepala. Mahasiswa yang saat ini masih kuliah di fakultas teknik jurusan
arsitektur atau sipil juga mengetahuinya.
Supaya kalangan umum bisa ikut mengetahui dengan jelas apa yang dimaksud dengan site plan, tentang jasa desain site plan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan ini semua akan diuraikan secara panjang lebar di bawah ini.

Beberapa Pengertian Dari Site Plan
Kalau diterjemahkan secara harfiah site plan adalah rencana tapak atau jejak. Site plan secara umum ialah gambar dua dimensi yang biasanya bisa kita lihat di pameran-pameran perumahan di mall.
Gambar dua dimensi ini memuat sebuah rencana secara lengkap  dan terperinci hal apa saja yang akan dilakukan terhadap kavling berupa tanah.
Banyak sekali rencana yang akan diberlakukan yang berhubungan dengan kavling tanah, antara lain rencana yang ada hubungannya dengan fasilitas umum, fasilitas sosial, penggunaan air bersih, penanggulangan air kotor, listrik dan rencana jalan.
Site plan juga bisa diartikan sebagai denah suatu bangunan, misalnya sebuah rumah dilihat dari atas, merupakan penampakan dari atas sebuah rumah yang akan dibangun dengan tambahan penampakan segala hal yang berada di lingkungan sekitarnya.
Pengertian lainnya lagi dari site plan ialah sebuah rancangan dari suatu tapak atau jejak konstruksi yang dipakai sebagai penunjuk dari posisi maupun dimensi bangunan yang akan didirikan dilengkapi dengan garis kontur dan ukuran dari tanah di bawahnya.

Syarat Lengkap dan Sempurnanya Sebuah Site Plan
Sebuah site plan yang baik haruslah bisa menunjukkan dengan lengkap beberapa hal, yakni :
 Bangunan baru yang akan didirikan, jumlahnya berapa harus dijelaskan di gambar,
Maksudnya jika suatu saat terjadi penambahan bangunan maka harus tertera di gambar
 Di dalam setiap objek harus ada dimensinya
 Yang dijelaskan dengan gambar di site plan wajib terskala dengan baik
 Segala hal yang ada di dalam suatu lahan harus ditunjukkan di site plannya
 Semua bangunan yang masuk dalam area terbangun harus ada di dalam site plan, seperti
rumah, gudang, balkon, garasi dan patio. Kalau ada penambahan yang lain juga harus
dimasukkan ke dalam site plannya, contohnya kolam, pagar, jalan, trotoar dan lain
sebagainya

Kegunaan Dari Site Plan
Dalam hal mendirikan sebuah bangunan, bisa itu berupa rumah atau kantor dan lain-lain wajib
memiliki terlebih dahulu IMB (Ijin Mendirikan Bangunan). Salah syarat yang harus dipenuhi di dalam pengajuan IMB adalah Site Plan ini.
Site Plan juga berguna bagi pihak pemerintah dari suatu kota (pemerintah kota), yaitu jika ada pada sebuah lahan ditambahkan bangunan lagi atau adanya bangunan baru maka bisa langsung diketahui oleh pemkotnya.
Untuk menentukan dua hal yang penting dan mendasar, yaitu GSB (Garis Sempadan Bangunan) atau Set Back dan KDB (Koefisien Dasar Bangunan) atau Coverage bisa dengan menggunakan site plan. Sebagai tambahan informasi untuk GSB bisa berupa garis depan, garis belakang dan garis samping.
Sejalan dengan namanya yang dimaksud dengan GSB ialah jarak yang menghubungkan antara garis batas lahan dengan suatu bangunan atau bisa juga dengan struktur –struktur yang lain. Sedangkan untuk KDB dihitungnya dari persentase hanya dari area yang terbangun, jadi lanskap dan rumput tidak termasuk ke dalam golongan ini.